Surat KWI kepada Presiden RI tentang Hukuman Mati di Indonesia
Yth.
Bapak Susilo Bambang Yudoyono,
Presiden Republik Indonesia,
Di Jakarta.
Dengan hormat dan salam sejahtera,
Bersama surat ini, perkenankanlah kami Presidium Konferensi WaligerejaIndonesia, mengutarakan suatu masalah yang dalam beberapa hari terakhirini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yaitu masalah hukuman mati.
Dengan hukuman mati, hidup seseorang diakhiri dan tidak bisa dikembalikanlagi, kendati di kemudian hari kebenaran yang sesungguhnya dapatmengungkapkan yang berbeda.
Apalagi negara kita, Republik Indonesia, telah meratifikasi Perjanjian(Kovenan) Hak Sipil dan Politik dimana hak hidup setiap orang diakui dandijunjung tinggi.
Oleh karena itu, perkenankanlah kami, Presidium Konferensi WaligerejaIndonesia, dengan tulus memohon ditundanya pelaksanaan hukuman matiterhadap siapapun, dan semoga hukuman mati di Indonesia dihapuskan untukselanjutnya.
Kami percaya bahwa Bapak Presiden akan dengan penuh kebijaksanaanmengambil keputusan yang terbaik.Presidium Konferensi Waligereja IndonesiaKetuaKardinal Julius Darmaatmadja,SJUskup Agung JakartaSekretaris JenderalUskup Agung I. Suharyo,Pr Uskup Agung Semarang
0 Comments:
Post a Comment
<< Home