Buatku, hidup ini tidak lebih penting kecuali memberikan arti bagi kehidupan itu sendiri.saya tidak pernah merasa sudah hidup sebelum bisa menghidupi bagi banyak kehidupan. (Makna Hidup) Sementara kebendaan dan material adalah tempat munculnya kehidupan, dia bukanlah sumber kehidupan. Saya tidak akan pernah bisa hidup tanpa materi (tubuh), and so makan, minum, seks & semua aktifitas kehidupan lainnya. Tapi adanya "saya" menjadi hidup bukanlah untuk materi. (Sarana Hidup)

Sunday, September 17, 2006

Hukuman mati masih populer di Asia

Hukuman mati masih populer di Asia
03 Dec 2005 10:45 pm

SINGAPURA - Hingga sejauh ini Cina memimpin dunia dalam soal hukuman mati, sementara mayoritas pemerintahan di Asia menerapkan hukuman mati dengan cara ditembak, suntik mati atau digantung.
Singapura, tempat seorang warganegara Australia digantung Jumat (2/12), memiliki tingkat hukuman mati per kapita tertinggi di dunia, demikian menurut Amnesti Internasional, sekalipun negara kota itu diketahui hanya melaksanakan delapan eksekusi pada 2004.
Cina menolak mengungkapkan angka yang persis untuk eksekusi, namun sebanyak 10.000 orang diduga dihukum mati setiap tahunnya, jauh lebih banyak dari bagian dunia lainnya digabung menjadi satu.
Paling tidak 3.400 orang diketahui telah dieksekusi pada 2004 di Cina, dengan cara peluru diarahkan ke bagian belakang terpidana mati. Namun cara ini lambat laun diganti dengan suntikan mati.
Hukuman mati banyak digunakan di Vietnam, tempat setidaknya 115 orang dihukum mati dan 82 orang diekseksi pada 2004 di depan regu tembak.
Pemerintah komunis itu kabarnya sedang mempertimbangkan suntikan maut, karena tembakan para anggota regu tembak sering meleset, akibat regu tembak dilanda ketegangan sebelum menarik picu senjata mereka.
Indonesia dan Malaysia
Pengedar obat bius terancam hukuman mati wajib di Malaysia dan negara jiran itu telah menggantung 229 orang akibat pelanggaran itu dalam 30 tahun terakhir.
Amnesti Internasional menyatakan lebih dari 66 orang diduga kini menanti hukuman mati di Indonesia, tempat sedikitnya tiga orang dieksekusi pada tahun lalu dan dua orang pada tahun ini. Seluruh eksekusi itu dilakukan oleh regu tembak.
Menurut Amnesti Internasional, Iran menghukum mati 159 orang dan Amerika Serikat 59 orang pada 2004. Dengan demikian, Amerika Serikat menjadi negara yang paling banyak melaksanakan hukuman mati di luar Asia Hukuman mati telah dihapus di Nepal pada 1997. Eksekusi terakhir terjadi pada 1979. Bhutan juga melarang hukuman mati pada 2004 dan praktek tersebut juga dilarang di Kamboja.
Ke-1.000 di AS
Sementara itu Amerika Serikat, Jumat dinihari waktu setempat, melaksanakan hukuman mati ke-1.000 sejak hukuman tersebut diberlakukan kembali 1976. Saat itu, Kenneth Boyd diberikan suntikan mematikan di satu penjara Karolina Utara, kata pemerintah. “Sipir penjara Marvin Polk mengumumkan Boyd meninggal pukul 02:15 (14:15 WIB),” kata Departemen Koreksi Karolina Utara dalam suatu pernyataan.
Permohonan pengampuan pada saat terakhir ditolah oleh pengadilan AS di gubernur Karolina Utara. Boyd (57) dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada 1994 atas pembunuhan yang dilakukannnya enam tahun sebelumnya terhadap istri dan ayah mertuanya.
Mahkamah Agung AS mengizinkan pelaksanaan kembali hukuman mati pada 1976, menyusul moratorium selama 10 tahun. Sejak itu, 832 terpidana mati telah menjalani hukuman mati mereka dengan suntikan mati, 152 melalui sengatan listrik, 11 di kamar gas, tiga digantung dan dua ditembak.Hukuman mati diberlakukan di 38 dari 50 negara bagian AS.ant/afp-dq

0 Comments:

Post a Comment

<< Home