Buatku, hidup ini tidak lebih penting kecuali memberikan arti bagi kehidupan itu sendiri.saya tidak pernah merasa sudah hidup sebelum bisa menghidupi bagi banyak kehidupan. (Makna Hidup) Sementara kebendaan dan material adalah tempat munculnya kehidupan, dia bukanlah sumber kehidupan. Saya tidak akan pernah bisa hidup tanpa materi (tubuh), and so makan, minum, seks & semua aktifitas kehidupan lainnya. Tapi adanya "saya" menjadi hidup bukanlah untuk materi. (Sarana Hidup)

Monday, September 25, 2006

Komisi II DPR verifikasi Manggarai Timur

Komisi II DPR verifikasi Manggarai Timur
Borong, PK
Kabupaten Manggarai Timur (KMT) dipastikan menjadi daerah otonom paling lambat tahun 2007 mendatang. Sebab berkas administrasi serta sejumlah persyaratan lainnya sudah lengkap. Bahkan dari 19 wilayah yang diusulkan menjadi daerah otonom berdasarkan hak inisiatif DPR, Manggarai Timur dinyatakan paling lengkap. Hasil verifikasi Komisi II DPR RI bahwa Borong calon Ibu kota Kabupaten Manggarai Tumur juga tidak menemukan hambatan apa pun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus ketua tim verifikasi, H Facruddin, menyampaikan hal itu dalam sambutannya usai meninjau lokasi calon Ibu kota Kabupaten Manggarai Timur di Borong, Sabtu (23/9). Rombongan tim verifikasi calon Kabupaten Manggarai Timur itu terdiri anggota komisi Komisi II, HA Mudjib Rochmat, Ben Vincent Djeharu, Hj. Nidalia Djohansyah Makki, Jazuli Juwaini dan Saut M Hasibuan. Sementara Cipry Aoer dari Komisi X turut datang bersama rombongan serta dua orang sekretariat dan wartawan TVRI.
Menurut Facruddin, jika dari sisi administrasi dan aspirasi tidak ada hambatan, maka yang harus dipersiapkan secara dini adalah menyiapkan infrastruktur yang memadai demi pelayanan kepada masyarakat. Sebab apalah artinya pemekaran wilayah jika tidak mempersiapkan diri secara baik. Inti pemekaran adalah mendekatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. "Ciptakan persatuan dan kesatuan, bangunlah persaudaraan sehingga niat dan aspirasi pemekaran wilayah memberi dampak positif bagi seluruh masyarakat Manggarai Timur," ajak Facruddin.
Dia menjelaskan, selaku komisi yang membidangi otonomi daerah dan sesuai dengan amanat undang-undang, maka Komisi II DPR RI melalui hak inisiatif berhak dan wajib mengajukan pemekaran wilayah. Manggarai Timur termasuk dalam daftar yang diusulkan menjadi daerah otonom. Aspirasi dari semua elemen mencerminkan hakekat dan usulan pemekaran wilayah adalah kebutuhan masyarakat Manggarai Timur. Apalagi setelah mencermati berkas administrasi serta meninjau lokasi tidak ada hambatan sedikit pun. Karena itu tidak ada alasanbagi pemerintah membatalkan rencana pemekaran Kabupaten Manggarai Timur menjadi daerah otonom.
"Bupati, anggota Dewan, tokoh masyarakat dan tua adat sudah bertemu kami di Jakarta. Semua administrasi tidak bermasalah, maka kehadiran kami di Borong ini mau melihat secara dekat rencana pemekaran Kabupaten Manggarai Timur. Kami berkesimpulan usulan pemekaran Manggarai Timur berasal dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Semua administrasi dan uji petik lapangan sudah memenuhi persyaratan. Tugas kami kurang lebih dua bulan kalender kerja membahas semua aspirasi dan hasil peninjauan lapangan. Kami komit untuk memperjuangkan secara maksimal pembentukan Manggarai Timur. Sebab, kami sudah melihat kondisi lapangan dan aspirasi masyarakat," katanya.
Sementara anggota tim verifikasi, HA Mudjib Rochmat, Ben Vinseb Djeharu, Hj Nidalia Djohansyah Makki, Jazuli Jumwaini, Saut M Hasibuan, menyatakan komitmen mereka yang sungguh dan ikhlas merealisasikan semua aspirasi masyarakat. "Kami datang dari Jakarta di tengah kesibukan menjelang puasa. Kami komit memekarkan Manggarai Timur menjadi daerah otonom," janji mereka
Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok, mengatakan semua persyaratan sudah lengkap. Masyarakat Manggarai Timur mengharapkan agar aspirasi yang lahir dari kesadaran dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir secepatnya. (lyn)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home